Senin, 31 Januari 2011

PRESTASI DALAM GANGGUAN DAN BENCANA

Indonesia sudah memasuki babak baru dalam kehidupan bernegara. SBY sebagai presiden pertama pilihan rakyat telah berhasil melewati sejumlah lintasa kritis dalam berdemokrasi. Kebebasan yang kadang cenderung ke"bablas"an telah membuat bangsa ini semakin mengerti dalam bersikap. Proses pembelajaran demokrasi yang diiringi juga oleh krisis ekonomi, bencana alam, dan juga warisan korupsi dapat kita lalui tanpa dampak yang berarti pada krisis sosial. Bagaimanapun, itu adalah keberhasilan...

Walaupun rakyat masih menuntut percepatan, tapi itu hanya terletak pada reformasi birokrasi yang sampai saat ini belum selesai. Pada saatnya nanti, negeri ini akan "bergeliat" dengan sejumlah kekuatan yang ada dan perubahan yang sudah hampir selesai.

Recovery ekonomi kita adalah yang terbaik setelah China, Brazil dan India. Kita saat ini sudah lepas dari cengkraman IMF. Proses demokrasi kita diapresiasi oleh dunia internasional. Minat investasi dari luar negeri meningkat tajam, nilai tukar dan inflasi terkendali, indeks korupsi semakin turun. Semua ini memang bukan pekerjaan mudah, karena dijalankan bersamaan dengan berbagai macam krisis dan juga bencana alam, termasuk juga gangguan politik yang menghambat kinerja SBY. Harapan rakyat memang tidak mungkin tercapai dengan sempurna, tapi proses ke arah itu sudah terlihat nyata, karena pekerjaan Pemerintahan SBY memang belum selesai.

Wassalam, Achsanil Qosasi (Wakil Komisi XI DPR-RI F-PD Dapil Madura-Jatim) 

GAJI PRESIDEN TIDAK PERLU NAIK

Dalam APBN 2011 tidak diagendakan kenaikan gaji pejabat tinggi negara. Dalam konteks APBN, kemampuan negara dan income perkapita, gaji presiden dan pejabat negara saat ini masih memadai dan masih dalam taraf wajar, sehingga tidak perlu adanya kenaikan gaji.

Justru kita harus menaikan porsi belanja modal, karena saat ini belum berimbang antara belanja modal dan belanja pegawai. Secara bertahap harus diadakan penyesuaian, dimana belanja modal harus lebih tinggi daripada belanja pegawai, sehingga perputaran dana bisa lebih banyak yang akan berdampak pada lapangan kerja. Selain itu dalam RKP (Rapat Kerja Pemerintah) 2011 juga harus menitikberatkan pertumbuhan yang berkeadilan, dimana harus terjadi sinkronisasi antara kepentingan pusat dan daerah atau sebaliknya, Daerah yang harus lebih proaktif, karena Sumber Daya Alam (SDA) adanya di daerah dan menjadi kewenangan kepala daerah yang bersangkutan. Pemerintah Pusat hanya mendorong dari segi regulasi agar terjadi keseimbangan dan pemerataan pembangunan

Percuma kita tumbuh, tapi keadilan terabaikan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama.

Wassalam, Achsanul Qosasi (Wakil Komisi XI DPR-RI - FPD Dapil Madura-Jatim)