Dalam APBN 2011 tidak diagendakan kenaikan gaji pejabat tinggi negara. Dalam konteks APBN, kemampuan negara dan income perkapita, gaji presiden dan pejabat negara saat ini masih memadai dan masih dalam taraf wajar, sehingga tidak perlu adanya kenaikan gaji.
Justru kita harus menaikan porsi belanja modal, karena saat ini belum berimbang antara belanja modal dan belanja pegawai. Secara bertahap harus diadakan penyesuaian, dimana belanja modal harus lebih tinggi daripada belanja pegawai, sehingga perputaran dana bisa lebih banyak yang akan berdampak pada lapangan kerja. Selain itu dalam RKP (Rapat Kerja Pemerintah) 2011 juga harus menitikberatkan pertumbuhan yang berkeadilan, dimana harus terjadi sinkronisasi antara kepentingan pusat dan daerah atau sebaliknya, Daerah yang harus lebih proaktif, karena Sumber Daya Alam (SDA) adanya di daerah dan menjadi kewenangan kepala daerah yang bersangkutan. Pemerintah Pusat hanya mendorong dari segi regulasi agar terjadi keseimbangan dan pemerataan pembangunan
Percuma kita tumbuh, tapi keadilan terabaikan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama.
Wassalam, Achsanul Qosasi (Wakil Komisi XI DPR-RI - FPD Dapil Madura-Jatim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar