Kamis, 10 Februari 2011

Transfer Pricing

Total subsidi APBN 2011 Rp.93 Triliun diperkirakan akan membengkak sebagai akibat dari lonjakan harga minyak dunia yang saat ini sudah mencapai angka 100U$/barrel. Pemerintah melalui Kementerian ESDM sampai saat ini belum mengambil keputusan terhadap langkah langkah yang seharusnya perlu diambil. Semestinya Kementerian ESDM segera mengambil sikap terhadap program penghematan. Kendaraan pribadi yang menyerap hampir Rp.28 Triliun dari subsidi yang ada harus segera dikurangi, karena telah menghabiskan 14 juta kiloliter dalam 1 tahun (2010). namun jika pembatasan subsidi hanya menghemat kurang dari Rp.5 Triliun, sebaiknya tidak perlu dijalankan, karena dampak nekonomisnya sangat kecil dan hampir tidak dapat dirasakan manfaatnya, sementara dampak politis tentunya akan sangat meluas dirasakan. Dan hal ini akan menjadi diskusi publik dan ujung ujungnya akan mendeskreditkan pemerintah juga. Kita jangan sampai terjebak dalam memikirkan penghematan atau pengurangan biaya saja, sementara kita belum maksimal dalam memikirkan tentang peningkatan penerimaan pemerintah (goverment income)

Partai Demokrat telah seringkali meneriakkan kasus "Transfer Pricing" dalam sidang Paripurna DPR-RI, Demokrat sudah meminta Kementerian Keuangan (cq. Dirjen Pajak) untuk membuat direktorat khusus yang khusus menangani "Transfer Pricing". Sejumlah perusahaan multinasional yang ada di negeri ini telah membebankan biaya biaya yang justru seharusnya dibebankan kepada induk perusahaannya di luar negeri. Sehingga perusahaan perusahaan tersebut memiliki biaya yang tinggi untuk membayar kewajiban kewajibannya yang semestinya tidak dibiayai oleh negara, akibat dari hal ini adalah laba perusahaan menjadi kecil dan secara otomatis pajakpun menjadi kecil, bahkan terkadang dibuat rugi, agar bisa terhindar dari kewajiban membayar pajak. hal hal seperti ini harus disikapi dengan serius, sehingga kebutuhan negara untuk melayani rakyatnya akan dapat lebih optimal

Saya akan mengusulkan agar DPR lebih aktif melakukan pengawasan, guna mendesak pihak pemerintah dapat lebih serius dalam menangani permasalahan "Transfer Pricing" ini.

Salam, Achsanul Qosasi ( Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI)

Senin, 31 Januari 2011

PRESTASI DALAM GANGGUAN DAN BENCANA

Indonesia sudah memasuki babak baru dalam kehidupan bernegara. SBY sebagai presiden pertama pilihan rakyat telah berhasil melewati sejumlah lintasa kritis dalam berdemokrasi. Kebebasan yang kadang cenderung ke"bablas"an telah membuat bangsa ini semakin mengerti dalam bersikap. Proses pembelajaran demokrasi yang diiringi juga oleh krisis ekonomi, bencana alam, dan juga warisan korupsi dapat kita lalui tanpa dampak yang berarti pada krisis sosial. Bagaimanapun, itu adalah keberhasilan...

Walaupun rakyat masih menuntut percepatan, tapi itu hanya terletak pada reformasi birokrasi yang sampai saat ini belum selesai. Pada saatnya nanti, negeri ini akan "bergeliat" dengan sejumlah kekuatan yang ada dan perubahan yang sudah hampir selesai.

Recovery ekonomi kita adalah yang terbaik setelah China, Brazil dan India. Kita saat ini sudah lepas dari cengkraman IMF. Proses demokrasi kita diapresiasi oleh dunia internasional. Minat investasi dari luar negeri meningkat tajam, nilai tukar dan inflasi terkendali, indeks korupsi semakin turun. Semua ini memang bukan pekerjaan mudah, karena dijalankan bersamaan dengan berbagai macam krisis dan juga bencana alam, termasuk juga gangguan politik yang menghambat kinerja SBY. Harapan rakyat memang tidak mungkin tercapai dengan sempurna, tapi proses ke arah itu sudah terlihat nyata, karena pekerjaan Pemerintahan SBY memang belum selesai.

Wassalam, Achsanil Qosasi (Wakil Komisi XI DPR-RI F-PD Dapil Madura-Jatim) 

GAJI PRESIDEN TIDAK PERLU NAIK

Dalam APBN 2011 tidak diagendakan kenaikan gaji pejabat tinggi negara. Dalam konteks APBN, kemampuan negara dan income perkapita, gaji presiden dan pejabat negara saat ini masih memadai dan masih dalam taraf wajar, sehingga tidak perlu adanya kenaikan gaji.

Justru kita harus menaikan porsi belanja modal, karena saat ini belum berimbang antara belanja modal dan belanja pegawai. Secara bertahap harus diadakan penyesuaian, dimana belanja modal harus lebih tinggi daripada belanja pegawai, sehingga perputaran dana bisa lebih banyak yang akan berdampak pada lapangan kerja. Selain itu dalam RKP (Rapat Kerja Pemerintah) 2011 juga harus menitikberatkan pertumbuhan yang berkeadilan, dimana harus terjadi sinkronisasi antara kepentingan pusat dan daerah atau sebaliknya, Daerah yang harus lebih proaktif, karena Sumber Daya Alam (SDA) adanya di daerah dan menjadi kewenangan kepala daerah yang bersangkutan. Pemerintah Pusat hanya mendorong dari segi regulasi agar terjadi keseimbangan dan pemerataan pembangunan

Percuma kita tumbuh, tapi keadilan terabaikan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama.

Wassalam, Achsanul Qosasi (Wakil Komisi XI DPR-RI - FPD Dapil Madura-Jatim)