Jakarta - Anggota komisi XI DPR Achsanul Qosasi menilai kasus Gayus Tambunan dapat dijadikan tolok ukur untuk remunerasi di lingkungan Direktorat Pajak. Jika masih ada oknum-oknum lain seperti Gayus, remunerasi akan DPR usulkan dihentikan
"Jika masih banyak Gayus yang lain di sana, kita akan stop dulu remunerasi," papar Achsanul dalam dalam diskusi bertajuk "Remunerasi, Korupsi dan Mafia Pajak" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).
Oleh karena itu, menurut Achsanul, Komisi XI DPR akan memfokuskan kerja Panja Pajak ke pengusutan mafia pajak setelah sebelumnya fokus ke pengemplang pajak. Sebab remunerasi yang tujuannya adalah penghargaan terhadap departemen yang dinilai berhasil melakukan reformasi birokrasi tetap diawasi.
"Kementrian keuangan dipandang cukup berhasil kala itu, namun kemudian di dalam perjalanannya ada kasus Gayus," keluh Achsanul.
Namun Achsanul berharap kasus Gayus tidak serta merta dijadikan alasan penghentian renumerasi. Dia menegaskan sangat banyak aparat negara yang bekerja secara bersih.
"Jangan digeneralisir. Kalau Gayus main sendiri ya jangan lantas gara-gara Gayus dihentikan," pungkas dia.
(van/lh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar