Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi dinyatakan sebagai pimpinan Partai Demokrat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan status sebagai ketua pelaksana.
Penegasan itu diungkapkan anggota KPU Kabupaten Sumenep, Hidayat Andiyanto, Sabtu (13/2), setelah melakukan klarifikasi kepada DPP Partai Demokrat, terkait adanya dualisme kepimpinan di Partai Demokrat Sumenep.
“Kami sudah memegang SK DPP Partai Demokrat Nomor 1 Tahun 2010 yang asli tentang persoalan itu sebagai bukti sekaligus pegangan. Saat ini, kami sudah berani memastikan pimpinan Partai Demokrat Sumenep yang sah dan diakui DPP Partai Demokrat adalah Qosasi,” kata Andiyanto.
Hidayat Andiyanto mengemukakan, dalam SK DPP Partai Demokrat tersebut juga disebutkan Abdul Mufi Asmara diberhentikan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep.
“Selanjutnya, DPP Partai Demokrat mengangkat Qosasi sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep. Karena itu, untuk kepentingan Pemilu Kepala Daerah Sumenep, kami hanya akan menerima dan menindaklanjuti surat yang diajukan Qosasi,” katanya menambahkan.
Beberapa waktu lalu, KPU Sumenep belum berani memastikan pimpinan Partai Demokrat setempat yang sah.
Sehingga, anggota KPU Sumenep “membiarkan” dua pimpinan Partai Demokrat setempat, yakni Abdul Mufi Asmara dan Abdul Azis Salim Sabibie yang mewakili Achsanul Qosasi, mengikuti rapat koordinasi dengan pimpinan partai politik terkait tata cara pengajuan calon pada pilkada pada tanggal 8 Februari 2010.
Sumber : Matanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar