PARTAI Demokrat tak gentar meski kasus Bank Century ditindaklanjuti secara hukum sesuai Pandangan mayoritas fraksi di DPR. Institusi mana yang diharapkan Demokrat menindaklanjuti Kasus ini? “Saya lebih berharap KPK-lah yang berinisiatif menyelesaikan urusan hukumnya. Bukan karena kami tidak percaya sama Polri dan kejaksasaan, tapi unsur pidana yang diduga terjadi dalam Direksi Century itu lebih banyak pidana korupsi,” ujar anggota Pansus Caentury DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi kepada Moh Anshari dari Indonesia Monitor, Rabu (24/2).
Tapi kepolisian dan kejaksaan juga sama-sama menyatakan siap menindaklanjuti?
Kalau kepolisian dan kejaksaan sama-sama siap, itu malah bagus. Tinggal ketiga institusi ini bekerjasama. Nanti dipilih mana yang pa-ling siap. Kalau misalnya KPK lebih sibuk karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, kepolisian dan kejaksaan bisa bekerjasama untuk menyelesaikannya.
Jadi, Partai Demokrat setuju pengusutan kasus hukumnya?
Kami mendukung sepenuhnya apabila ada tindakan membobol Bank Century untuk kepentingan pribadi maupun kelompok untuk diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku.
Bukankah Demokrat menilai tak ada pelanggaran dalam proses bailout?
Memang Fraksi Demokrat tidak melihat adanya kesalahan dalam kebijakan dana talangan untuk Bank Century yang dilakukan oleh BI dan KSSK. Kesalahan yang terlihat hanya terletak pada manajemen Bank Century dan BI pada masa proses akuisisi dan merger Bank Century pada tahun 2001. Oleh karena itu, dalam pandangan akhir fraksi kami, rekomendasi penerapan proses hukum hanya ditujukan untuk manajemen Bank Century. Tapi, ingat, BI dan KSSK tidak bisa disalahkan secara kebijakan. Karena bailout dilakukan terhadap Bank Century yang mana itu ditengarai sebagai bank gagal berdampak sistemik, karena itu, tidak melanggar hukum.
Tapi opini publik sudah terlanjur menganggap Sri Mulyani dan Boediono sebagai pihak yang bersalah?
Inilah bahayanya kalau kasus diarahkan dan dibentuk secara sembarangan. Yang lebih berbahaya jika persoalan itu dipolitisasi, kemudian menjadi alat tawar-menawar. Lebih baik kita serahkan kepada jalur yang semestinya. Mari kita selesaikan secara benar dan jernih. Kasus Century menjadi opini liar yang menghakimi kami, Demokrat dan pemerintah. Ini juga karena peran media dalam membentuk opini. Parahnya, media tidak ada yang memihak kita. Kalau sudah terjadi blok-blok dalam masyarakat, kan jadi susah kita mengatasinya. Kita nggak bisangomong apa-apa kalau sudah begini.
Apa solusi terbaik menurut Demokrat?
Penyelesaian secara hukum. Biarkan hukum yang berbicara. Jadikan ia sebagai panglima. Jangan dipolitisir ke ranah politik. Biar stabilitas politik terjamin, tidak terganggu, perekonomian lancar dan kondisi sosial keamanan kondusif, maka stop politisasi kasus Century. Bagi kami, kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan.
Sumber : Indonesia Monitor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar